Jurnalmuslim.com - Tiga orang wartawan pers mahasiswa GEMA PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) yang hilang kemarin, Kamis (8/10/2020), telah diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, mereka tak bisa dikontak sejak kemarin siang di Istana Merdeka ketika meliput demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Blue Billywig Video PlayerRupanya, mereka ditahan polisi tanpa surat penangkapan dan penahanan dan kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Berkat bantuan semua pihak, termasuk LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) akhirnya tadi pagi dipastikan bahwa mereka sudah ada di Polda Metro Jaya," ujar Sekretaris Hubungan masyarakat dan Internasional PNJ, Azhmy Fawzi kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Liput Demo Omnibus Law, 3 Mahasiswa Wartawan GEMA PNJ Hilang Sejak Siang
Namun, hingga saat ini ketiganya belum dibebaskan polisi kendati ditahan tanpa dasar hukum.
Hal ini berbanding terbalik dengan klaim sepihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus yang menyebut seluruh tahanan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja telah dipulangkan.
"Sejauh ini belum bisa dibebaskan. Walaupun sudah ada kuasa hukum, tetapi tetap tidak bisa bebas," kata Pemimpin Redaksi Persma GEMA PNJ, Ilham Pratama kepada Kompas.com.
"Pihak reskrimsus tidak dapat memberikan jawaban padahal dasar hukum untuk menangkap pers saja tidak ada," tambahnya. megapolitan.kompas.com