FAKTA Terbaru Ruslan Buton, Ada yang Aneh dengan Pemecatan Anak Buah KSAD Jenderal Andika Perkasa

Berikut ini Fakta-fakta terbaru terkait Ruslan Buton, anggota TNI yang buat Surat Terbuka minta Presiden Jokowi mundur.

Berdasarkan informasi kuasa hukumnya Ruslan Buton menyebut ada yang aneh dengan pemecatan anak buah KSAD jenderal Andika Perkasa itu. 

Pihaknya juga mengonfirmasi terkait pembunuhan petani La Gode yang dialamatkan padanya. 

Cek selengkapnya di sini: 

1. Ruslan Buton dijebloskan ke tahanan

Ruslan Buton yang meminta Jokowi mengundurkan diri dari jabatan presiden, resmi ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskerim) Polri.

Sebelumnya, pada Jumat (29/5/2020) Ruslan ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Ruslan Buton Dijebloskan ke Tahanan, Terancam Pidana 6 Tahun Penjara'

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengakui Ruslan Buton telah ditahan di Rutan Bareskrim untuk diproses hukum atas perbuatannya.

"Ya sudah ditahan di Bareskrim," terang Argo saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/5/2020).

Argo melanjutkan, Ruslan Buton dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara 2 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ruslan Buton yang juga ‎pecatan anggota TNI itu ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.

Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam ‎mengatakan, ketika ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020), Ruslan ‎sama sekali tidak melawan.

"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).

Kasus tersebut kini ditangani Bareskrim atas adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim dengan nomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2020.

‎Terpisah Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan menjelaskan, ‎dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.

2. Soal pemecatan Ruslan

Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun angkat bicara soal kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD karena tersandung kasus pembunuhan pada 2017 lalu.

Menurutnya, pemecatan tersebut bernuansa politis.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Kuasa Hukum: Pemecatan Ruslan Buton dari TNI Karena Dia Tolak TKA China Masuk ke Maluku'

Pada 2017 lalu, Tonin mengatakan Ruslan Buton diketahui masih menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

Ketika menjabat, kliennya kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

"Jadi Ruslan itu pada 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan.

Nggak usah ku kasih tau lah PT-nya. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana," kata Tonin kepada Tribunnews, Minggu (31/5/2020).

Ketika menangkap, Ruslan sempat dilobi petugas atau pejabat yang tidak disebutkan namanya agar melepaskan TKA China yang ditahan.

Bahkan saat itu, kliennya sempat disuap agar bisa melepaskan seluruh TKA tersebut.

"Kapten Ruslan selaku Komandan Operasional mengatakan 'kalau uang itu tidak ada kaitan dengan ke-5 TKA maka akan saya terima, tapi kalau uang tersebut untuk melepaskan ke-5 TKA maka akan saya tolak'," kata Tonin menirukan ucapan Ruslan saat itu.

Penolakan inilah yang diduga menjadi penyebab kliennya mulai diincar agar turun dari jabatannya.

3. Kronologi pembunuhan La Gode

Empat bulan setelahnya, lanjut Tonin, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang pria bernama La Gode.

Saat penyerangan itu, La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.

"Yang dibunuh ini (La Gode, Red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Narapidana itu. Ke luar masuk penjara," jelasnya.

"Dia serang markas, terus kalau serang markas dibiarin? nyerang markas tentara. Itu asrama lah tapi ada kesatuannya juga," sambungnya.

Kasus pembunuhan inilah yang menyeret Ruslan ke mahkamah militer.

Ia menuturkan, proses jalannya persidangan pun seolah didesain bahwa kliennya harus didepak dari militer.

"Itu jelas didesain dia harus dipecat. Pokoknya dia harus dipecat, kenapa? karena dia yang bikin TKA China disana susah masuk. Berarti direkondisikan preman ini untuk mengganggu kan," ujar dia.

Sebagai informasi, saat menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

La Gode ini disebut-sebut sebagai seorang petani.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.

4. Ajukan penangguhan penahanan

Terkait penahanan Ruslan Buton di Rutan Bareskrim, Tonin mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Pengacara Ruslan Buton Ajukan Penangguhan Penahanan'

Surat permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan ke penyidik dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor surat 05/ALF-RB/penangguhan-0520.

"Kami sudah ajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik. Selain itu kami minta supaya dihadirkan saksi ahli di penyidikan ini," ungkap Tonin dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (30/5/2020).

Toni menilai penyidik sangat tergesa-gesa untuk menahan kliennya. Padahal materiil yang disangkakan belum tentu pidana.

Atas dasar itulah, kubu Ruslan Buton meminta penyidik memeriksa ahli bahasa, ahli pidana hingga ahli pemerintah untuk menghentikan perkara.

5. Biodata Ruslan Buton

Ruslan Buton lahir pada tanggal 4 Juli 1975.

Pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri di TNI AD.

Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Namun, petaka menghampirinya saat dia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Dia terbukti sebagai salah satu dari 10 pelaku yang diduga membunuh La Gode.

La Gode adalah seorang petani cengkeh pencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp20 ribu.

Karena perbuatannya, ia ditahan di Pos Satuan Tugas Daerah Rawan.

Saat itulah Ruslan dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga La gode tewas.

Pada 2018 dia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan.

Pada akhir 2019, Ruslan Buton bebas. makassar.tribunnews.com

Related Posts

Nama

212,21,abu janda,2,Aceh,1,ade armando,4,Ahok,10,Akbar,1,Akbar Alamsyah,1,Anies,20,anies baswedan,25,Aparat,2,Arteria Dahlan,1,Badudu,2,Bahar Smith,1,Banjarnegara,1,Banser,3,Batik,1,BBM,1,Bernard,1,BNI,1,BNPT,1,BPJS,62,BUMN,1,Buzzer,4,Cadar,1,Caleg,1,Celana Cingkrang,1,China,82,Cina,8,Corona,170,covid,1,Dandim Kendari,1,Demo,12,Demokrat,1,Demonstrasi,2,Denny Siregar,1,Din Syamsuddin,1,DPR,10,DPRD,1,dunia islam,8,e-KTP,1,Ekonomi,9,Elpiji,1,Emak-emak,1,erdogan,4,Fachrul Razi,2,fadli zon,2,Fahira,1,Faizal Amir,1,Fakta atau Hoaks,1,Filipina,1,FPI,7,Gatot Nurmantyo,1,Gempa,1,Gerindra,2,gibran,3,GNPF,2,Guru,6,Gus Nadir,1,ILC,1,Impor,1,india,52,Indonesia,138,Irak,1,israel,1,Istana,1,itali,1,Iwan Bule,1,Iwan Fals,1,jakarta,2,Jiwasraya,1,Jogja,1,jokowi,61,Kapolri,1,Karhutla,1,Kemenag,1,Kim Jong Un,1,Komnas HAM,3,komunis,1,Korupsi,2,Koruptor,2,Korut,1,KPK,18,Krisdayanti,1,Krisis,1,La Nyalla,1,LBH,1,Lem Aibon,1,london,2,Luhut,6,Ma'ruf Amin,1,Mahasiswa,2,Masjid,1,Maulana,1,Megawati,1,mekah,1,Meksiko,1,Menag,9,Menteri Agama,1,Moeldoko,2,mozaik,6,Mualaf,2,muallaf,4,MUI,3,Muslim Uighur,10,Muslim United,1,Napi,1,nasional,103,Ninoy Karundeng,7,Novel,1,Novel Baswedan,22,NU,1,Nyoman Dhamantra,1,Ojol,1,Oposisi,1,pakistan,1,PAN,1,Papua,4,Parlemen,1,PBNU,3,PDIP,22,Pemerintah,1,Pendemo,1,PKI,5,PKS,4,PNS,1,Polisi,17,prabowo,6,prancis,3,Prostitusi,1,PSI,3,Puan Maharani,9,Radikal,1,Randy,1,Riset Oxford,1,risma,1,Rizal Ramli,1,RKUHP,2,Rocky Gerung,1,Romi,2,ruslan,9,ruu hip,2,RUU KUHP,3,Sampah,1,SBY,4,sejarah,1,Setnov,5,Siswa STM,2,Sri Mulyani,3,Survei,1,Surya Paloh,1,teknologi,1,Tito,1,Tito Karnavian,2,TNI,2,TV One,1,UAS,5,Ustadz Abdul Somad,1,Ustaz Abdul Somad,2,Utang,1,video,19,Wakil Rakyat,1,Wamena,6,Warga,1,Wiranto,21,Yasonna Laoly,4,YLBHI,2,YouTube,1,Yudian Wahyudi,1,zakir naik,1,
ltr
item
Jurnalmuslim.com: FAKTA Terbaru Ruslan Buton, Ada yang Aneh dengan Pemecatan Anak Buah KSAD Jenderal Andika Perkasa
FAKTA Terbaru Ruslan Buton, Ada yang Aneh dengan Pemecatan Anak Buah KSAD Jenderal Andika Perkasa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlCQbPX-TTTnyFSmV-SiNqRRv2bcTcpBm2GLZXZ7XsxSqgQcAUdtWreZiOBear7UES65RzYg6JGk0ApEqHM-UYkcbzeroIhIdQ_T67OKF2u5A0O12KkuxFjCcxkMLxl8QYicEUn4-G2Uw/s320/kolase-foto-ruslan-buton-dan-jokowi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlCQbPX-TTTnyFSmV-SiNqRRv2bcTcpBm2GLZXZ7XsxSqgQcAUdtWreZiOBear7UES65RzYg6JGk0ApEqHM-UYkcbzeroIhIdQ_T67OKF2u5A0O12KkuxFjCcxkMLxl8QYicEUn4-G2Uw/s72-c/kolase-foto-ruslan-buton-dan-jokowi.jpg
Jurnalmuslim.com
https://www.jurnalmuslim.com/2020/06/fakta-terbaru-ruslan-buton-ada-yang.html
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/
https://www.jurnalmuslim.com/2020/06/fakta-terbaru-ruslan-buton-ada-yang.html
true
6862602137569180894
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy