Jurnalmsulim.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan Ping An Insurance, perusahaan asuransi China, menawarkan bantuan untuk mengevaluasi sistem Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan.
"Jadi, mungkin itu bisa memperbaiki kelemahan sistem (TI) tersebut," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (23/8).
Luhut mengisyaratkan sistem BPJS Kesehatan lemah tercermin dari tidak patuhnya peserta dalam membayarkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ping An Insurance merupakan subsidiari dari PA, holding jasa keuangan asal China. Perusahaan ini memiliki layanan asuransi, perbankan, investasi, dan bisnis teknologi.
Hal itu disampaikannya setelah bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Dalam pertemuan tersebut, Fachmi membeberkan sejumlah permasalahan BPJS Kesehatan salah satunya terkait kolektibilitas iuran.
Fachmi, kata Luhut, berharap pemerintah melakukan upaya penegakan hukum untuk mendorong kepatuhan peserta. Misalnya, faktor kepatuhan iuran digunakan sebagai syarat bagi masyarakat memperoleh layanan publik.
"Misalnya, kalau apply (mengajukan permohonan) paspor, ini tidak bisa. Jadi, data tersebut bisa di-link kan (dihubungkan) dengan Ditjen Imigrasi. Kemudian, bisa juga di-link kan dengan Polri, tapi bukan untuk kepentingan pidana. Hanya perdata saja," jelasnya.
Menurut dia, perbaikan kolektibilitas seharusnya bisa membantu perbaikan arus kas BPJS Kesehatan agar layanan kesehatan BPJS Kesehatan tetap berjalan maksimal.
Sebagai catatan, per 30 Juni 2019, kolektibilitas iuran terendah dicatat oleh kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 94,04 persen dan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah sebesar 89,03 persen.
Tak hanya patuh membayar iuran, ia juga meminta peserta, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan ke atas, untuk tidak selalu menggunakan BPJS Kesehatan dalam membiayai fasilitas kesehatannya.
"Terutama bagi orang kaya seperti saya yang berpunya ini, kok sakit pakai BPJS? Perlu adil dong," tutur dia. Cnnindonesia.com
"Jadi, mungkin itu bisa memperbaiki kelemahan sistem (TI) tersebut," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (23/8).
Luhut mengisyaratkan sistem BPJS Kesehatan lemah tercermin dari tidak patuhnya peserta dalam membayarkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ping An Insurance merupakan subsidiari dari PA, holding jasa keuangan asal China. Perusahaan ini memiliki layanan asuransi, perbankan, investasi, dan bisnis teknologi.
Hal itu disampaikannya setelah bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Dalam pertemuan tersebut, Fachmi membeberkan sejumlah permasalahan BPJS Kesehatan salah satunya terkait kolektibilitas iuran.
Fachmi, kata Luhut, berharap pemerintah melakukan upaya penegakan hukum untuk mendorong kepatuhan peserta. Misalnya, faktor kepatuhan iuran digunakan sebagai syarat bagi masyarakat memperoleh layanan publik.
"Misalnya, kalau apply (mengajukan permohonan) paspor, ini tidak bisa. Jadi, data tersebut bisa di-link kan (dihubungkan) dengan Ditjen Imigrasi. Kemudian, bisa juga di-link kan dengan Polri, tapi bukan untuk kepentingan pidana. Hanya perdata saja," jelasnya.
Menurut dia, perbaikan kolektibilitas seharusnya bisa membantu perbaikan arus kas BPJS Kesehatan agar layanan kesehatan BPJS Kesehatan tetap berjalan maksimal.
Sebagai catatan, per 30 Juni 2019, kolektibilitas iuran terendah dicatat oleh kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 94,04 persen dan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah sebesar 89,03 persen.
Tak hanya patuh membayar iuran, ia juga meminta peserta, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan ke atas, untuk tidak selalu menggunakan BPJS Kesehatan dalam membiayai fasilitas kesehatannya.
"Terutama bagi orang kaya seperti saya yang berpunya ini, kok sakit pakai BPJS? Perlu adil dong," tutur dia. Cnnindonesia.com