Jurnalmuslim.com - Rencana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa terus bergulir. Pemerintah juga mengungkap pendanaan untuk pindah kota. Namun bagaimana nasib Istana Kepresidenan Jakarta setelah pindah ibu kota masih jadi pertanyaan.
Sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam mengatakan status Istana Kepresidenan Jakarta tidak bisa disewakan sebagai kantor.
"Iya Indonesia punya beberapa istana, ada Istana Bogor, Cipanas, Tampaksiring. Kalau pindah, akan dibangun istana yang jadi ibu kota baru, sedangkan istana lama tetap jadi istana, tidak akan disewakan," kata Asvi di Jakarta, seperti dikutip dari Detik.com. Sabtu (24/8/2019)
Menurut Asvi, yang bisa disewakan dan menjadi modal pemerintah memenuhi pendanaan dari APBN dengan menyewakan gedung kantor kementerian dan lembaga yang berada di DKI Jakarta.
"Kalau gedung departemen (kementerian/lembaga) bisa disewakan, kalau istana kan historis," ungkap dia.
Tukar guling aset negara yang artinya gedung pemerintahan yang ada di Jakarta nantinya bisa ditukarkan dengan dana dari swasta atas pemanfaatan aset negara tersebut. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut sumber pendanaan nantinya akan menggunakan APBN, kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU), partisipasi swasta, dan BUMN.
Pemerintah sendiri membutuhkan dana dengan porsi 70% dari Rp 485 triliun berasal dari investasi KPBU, murni partisipasi swasta atau BUMN.
Untuk dana yang berasal dari APBN bisa dengan memanfaatkan aset negara yang berada di DKI Jakarta. Nantinya aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang menjadi sumber dana APBN. Cnbcindonesia.com
Sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam mengatakan status Istana Kepresidenan Jakarta tidak bisa disewakan sebagai kantor.
"Iya Indonesia punya beberapa istana, ada Istana Bogor, Cipanas, Tampaksiring. Kalau pindah, akan dibangun istana yang jadi ibu kota baru, sedangkan istana lama tetap jadi istana, tidak akan disewakan," kata Asvi di Jakarta, seperti dikutip dari Detik.com. Sabtu (24/8/2019)
Menurut Asvi, yang bisa disewakan dan menjadi modal pemerintah memenuhi pendanaan dari APBN dengan menyewakan gedung kantor kementerian dan lembaga yang berada di DKI Jakarta.
"Kalau gedung departemen (kementerian/lembaga) bisa disewakan, kalau istana kan historis," ungkap dia.
Tukar guling aset negara yang artinya gedung pemerintahan yang ada di Jakarta nantinya bisa ditukarkan dengan dana dari swasta atas pemanfaatan aset negara tersebut. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut sumber pendanaan nantinya akan menggunakan APBN, kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU), partisipasi swasta, dan BUMN.
Pemerintah sendiri membutuhkan dana dengan porsi 70% dari Rp 485 triliun berasal dari investasi KPBU, murni partisipasi swasta atau BUMN.
Untuk dana yang berasal dari APBN bisa dengan memanfaatkan aset negara yang berada di DKI Jakarta. Nantinya aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang menjadi sumber dana APBN. Cnbcindonesia.com